Kabar Baik! Kemenag Segera Cairkan Tunjangan Insentif 216 Ribu Guru Madrasah Bukan PNS Juni 2022

- 17 Juni 2022, 08:39 WIB
Menteri Agama  Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /Kemenag

PORTAL PEKALONGAN - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tunjangan tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan PNS secara bertahap akan segera cair.

Proses pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan PNS telah memasuki tahap akhir.

Dilasir Portalpekalongan.com dari Kemenag, berdasarkan pemaparan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis, 16 Juni 2022, hasil cek terakhir jajaran Ditjen Pendidikan Islam sudah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana.

Baca Juga: Menag Yaqut: Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS 2022 Segera Cair: Jawa Timur Terima Kuota Terbanyak

Maka KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama (Kemenag) ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS.

"Saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru madrasah bukan PNS penerima insentif," sambungnya.

Tunjangan insentif ini besarannya adalah Rp250ribu per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Akan disalurkan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Baca Juga: Cair Sebentar Lagi, Simak Syarat Penerima Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS 2022 Ketentuan Kemenag

Saat ini sedang diproses pencairan untuk enam bulan bagi 216 ribu guru madrasah bukan PNS tahun 2022.

Tunjangan insentif ini merupakan bentuk rekognisi negara untuk para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa.***

Editor: Arbian T

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah