PORTAL PEKALONGAN - Pemerintah kembali memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah.
Berdasarkan aturan ini, pemerintah telah menetapkan aturan baru untuk pelaku perjalanan baik dalam negeri maupun ke luar negeri yang akan berlaku mulai 17 Juli 2022.
Wiku Adisasmito, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 menegaskan aturan ini akan diberlakukan dibarengi dengan ketetapan kewajiban telah vaksin booster untuk dapat mengakses fasilitas publik.
“aturan ini akan diberlakukan dibarengi dengan ketetapan kewajiban telah vaksin booster untuk dapat mengakses Fasilitas publik,” ujar Wiku Adisasmito, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dikutip Portalpekalongan.com dari Antara News, Kamis, 14 Juli 2022.
Wiku Adisasmito selaku Jubir Penanganan Covid-19 ini juga menyebutkan saat ini capaian vaksinasi Booster di Tanah Air masih rendah.
Menurut Wiku Adisasmito, hal tersebut sangat disayangkan, mengingat vaksinasi Booster ini penting untuk dilakukan.
“Selanjutnya yang penting untuk dilakukan juga adalah vaksin Booster sayangnya perkembangan vaksin booster cenderung stagnan,” ungkapnya.