Proses pidana ditangani tim khusus dan penindakan pelanggaran etik ditangani Inspektorat Khusus (Itsus).
Ada 25 polisi yang diproses etik oleh Itsus karena diduga melakukan pelanggaran etik dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Sebanyak 15 orang dari mereka telah dimutasi, termasuk Irjen Ferdy Sambo.
Ke-25 polisi ini terdiri atas 3 perwira tinggi (pati) bintang satu, 5 orang pangkat kombes, 3 orang pangkat AKBP, 2 orang pangkat kompol, 7 orang pangkat perwira pertama (pama), serta 5 orang bintara dan tamtama.
Polri juga melakukan uji balistik dalam kasus ini.
Polri juga membawa sejumlah orang ke tempat khusus selama pendalaman kasus.
Salah satunya Irjen Ferdy Sambo, yang dibawa ke Mako Brimob.
Berikut daftar 6 jenderal yang hadir dalam pengumuman Ferdy Sambo sebagai tersangka mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
1. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono
2. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto
3. Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto
4. Danko Brimob Komjen Anang Revandoko
5. Kabaintelkam Irjen Ahmad Dofiri
6. Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo