PORTAL PEKALONGAN - Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, meminta agar nama baik kliennya itu dipulihkan pada momen HUT ke-77 RI oleh Presiden Jokowi.
Hal tersebut menyusul dengan telah ditetapkannya mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang merupakan ajudannya.
"Presiden RI perlu mengambil sikap dan tindakan pada acara perayaan hari ulang tahun Kemerdekaan RI yang ke-77 untuk memulihkan harkat dan martabat serta nama baik Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu 10 Agustus 2022.
Dilansir Portalpekalongan.com dari akun Instagram @rumpi_gosip, Kamis 11 Agustus 2022, Kamaruddin juga meminta agar nama sang klien diangkat sebagai pahlawan kepolisian yang gugur lantaran ia telah rela berkorban untuk mengungkapkan kebobrokan Polri.
"Mengangkat almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat sebagai Pahlawan Kepolisian RI yang gugur dalam tugas, rela berkorban untuk mengungkap kebobrokan Polri," katanya.
"Sehingga perlu merevolusi Polri agar menjadi penegak hukum yang humanis dan berwibawa serta disegani dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat Indonesia dengan tulus dan ikhlas," sambungnya.