PORTAL PEKALONGAN - Identitas pemuda berinisial MAH alias Muhammad Agung Hidayatullah, 21 tahun, telah diungkap ke publik oleh Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Bjorka.
MAH alias Muhammad Agung Hidayatullah adalah warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Meski jadi tersangka kasus Bjorka, pemuda yang akrab disapa Agung ini mengaku tidak punya laptop, tidak punya keahlian ngehack atau meretas data dari perangkat elektronik milik orang lain.
Bahkan, Agung mengaku sehari-hari hanya berjualan es. Lantas, bagaimana Agung bisa menjadi tersangka dengan tuduhan terlibat dalam peretasan dan pembocoran data yang dilakukan oleh hacker dengan identitas Bjorka?
Begini faktanya. Hasil pemeriksaan Timsus Polri, Agung mengakui telah menjual channel telegramnya dengan nama akun @Bjorkanism ke Bjorka seharga 100 dolar AS atau setara Rp1,5 juta. Agung melakukan aktivitas online hanya menggunakan telepon seluler.
Kepada wartawan yang menemui MAH atau Muhammad Agung Hidayatullah di Madiun, Sabtu 17 September 2022, Agung bersedia menceritakan kronologi penjualan channel Telegram miliknya ke hacker dengan identitas Bjorka.
Baca Juga: Polri Tangkap Pemuda Cirebon dan Madiun Diduga Bjorka, Heboh Muncul Bjorka Asli Buka Suara
"Dalam percakapan di channel privasi, Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga 100 dolar AS. Lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu," ujar Agung kepada wartawan, dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, Sabtu 17 September 2022.