PORTAL PEKALONGAN - Sidang lanjutan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini, Kamis 20 Oktober 2022 mulai pukul 09.30 WIB.
Sidang lanjutan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi ini digelar secara terbuka, masyarakat dapat menyaksikan berlangsungnya sidang melalu9i live streaming kanal Youtube PN Jakarta Selatan. Link live streaming dishare di akhir berita ini.
Diberitakan sebelumnya, agenda sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini adalah tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) terhadap nota keberatan atau eksepsi Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati dalam sidang perdana pada Senin 17 Oktober 2022 lalu.
Dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan digelar hari ini, Kamis 20 Oktober 2022.
“Agenda sidang hari ini tanggapan JPU atas eksepsi dari penasehat hukum terdakwa (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi),” kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Kamis pagi.
Djuyamto menjelaskan, sidang mendengar tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB. Sidang dilaksanakan di ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di Jalan Ampera Raya.
Baca Juga: Bacakan Dakwaan, Jaksa Sebut Bharada E Bersedia Diperintah Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J