Pengimpor Bahan Obat Sirup Berbahaya Akan Diusut, Polri Bentuk Tim Gabungan

- 24 Oktober 2022, 09:59 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. /PMJ News/

 

 

PORTAL PEKALONGAN - Buntut kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak di Tanah Air, pihak-pihak yang diduga terlibat akan diusut tuntas. yang dialami ratusan anak di Tanah Air, pihak-pihak yang diduga terlibat akan diusut tuntas.

Polri pun membentuk tim gabungan untuk mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirup berbahaya yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut yang telah menyebabkan banyak anak meninggal dunia.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menjelaskan, Polri menindaklanjuti permintaan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadir Effendy kepada Polri untuk mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirup dalam kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan banyak anak meninggal dunia.

Baca Juga: 133 Obat Sirup yang Terdaftar Aman Dikonsumsi Sesuai Aturan, Hasil Penelusuran Terbaru BPOM

"Tentunya Polri akan segera membentuk tim," kata Dedi Prasetyo, dilansir dari Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, Senin 24 Oktober 2022.

Menurut ia, dalam mengusut dugaan tindak pidana itu, tim Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Polri berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk bersama-sama mendalami kasus tersebut sesuai atensi pimpinan," katanya.

Baca juga: Menko PMK minta Polri usut dugaan tindak pidana kasus gagal ginjal

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah