Sebagaimana kita ketahui bersama, ada banyak dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan dengan muatan dan dimensi lebih (Kemenhub, 2020), antara lain:
1. Kerusakan infrastruktur jalan, jembatan, dan pelabuhan
2. Penyebab dan pelaku kecelakaan lalu lintas
3. Tingginya biaya perawatan insfrastruktur
Baca Juga: Hati-Hati Dalam Berucap! Ustadz Abdul Somad Jelaskan Dua Jenis Talak
4. Berpengaruh pada proyek kerjasa sama pemerintah dan badan usaha insfrastruktur jalan
5. Mengurangi daya saing internasional karena kendaraan muatan dan dimensi berlebih tidak bisa melewati poslintas batas negara (tidak dapat memenuhi Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN)
6. Ketidakadilan dalam usaha pengangkutan barang
7. Tingginya biaya operasi kendaraan
8. Menyebabkan kerusakan komponen kendaraan