Perlu Instruksi Presiden Atasi ODOL, Djoko Setijowarno: Populasi Sopir Truk Akan Habis

- 18 Desember 2022, 15:12 WIB
Angkutan barang ODOL melaju di jalan tol
Angkutan barang ODOL melaju di jalan tol /Ali A/

 

PORTAL PEKALONGAN - Keberadaan angkutan Over Dimension an Over Load atau ODOL ternyata menyumbang atau menjadi penyebab utama 349 kecelakaan lalu lintas dalam 5 tahun terakhir.

Hal itu diungkapkan Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata kepada redaksi Portal Pekalongan, Minggu, 18 Desember 2022.

"Di jalan tol, truk ODOL ditabrak kendaraan dari belakang. Di jalan non tol truk ODOL menabrak kendaraan dari arah muka (adu banteng). Di jalan non tol truk ODOL menganggu aktivitas di sepanjang jalan yang dilewati," katanya.

Baca Juga: Perlu Instruksi Presiden Atasi ODOL, Djoko Setijowarno: Susah Ditertibkan karena Sudah Membudaya - 1

Djoko Setijowarno memaparkan data dari Kops Lalu Lintas (Korlantas Polri pada tahun 2022.

Berdasarkan data dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun 2022, kendaraan ODOL menjadi penyebab 349 kecelakaan dalam kurun lima tahun terakhir.

Rinciannya, 107 kasus pada 2017; 82 kasus pada 2018; 90 kasus pada 2019; 20 kasus pada 2020; dan 50 kasus pada 2021.

"Sensitifitas para pengusaha, baik pemilik barang, maupun pemilik truk terhadap keselamatan sangat rendah. Perlindungan keselamatan terhadap pengemudi dan keluarganya minim sekali," ujarnya.

Djoko Setijowarno yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini menaparkan, jika terjadi kecelakaan lalu lintas, pengemudi dalam kondisi hidup dipastikan dijadikan tersangka.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Djoko Setijowarno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x