Djoko Setijowarno: Insentif Kendaraan Listrik Harus Tepat Sasaran

- 27 Desember 2022, 10:49 WIB
Ilustrasi transportasi umum menggunakan bus listrik.
Ilustrasi transportasi umum menggunakan bus listrik. /Dok MTI/

Baca Juga: PP Tanbihul Ghofilin Ajak Santri Napak Tilas Waliyullah dengan Tadabbur dan Ziarah

Angkutan online terutama sepeda motor yang akan menjadi sasaran subsidi jika beralih ke kendaraan listrik sesungguhnya tidak lebih membutuhkan subsidi ketimbang angkutan umum perkotaan yang berbasis bus atau rel. Apalagi sepeda motor tidak menjadi bagian dari angkutan umum. Tetapi lebih pada angkutan lingkungan.

Harapan agar masyarakat meninggalkan kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik diperkirakan tak akan terjadi dengan kebijakan insentif yang disiapkan pemerintah. Justru, insentif hanya menambah jumlah kendaraan di jalan dengan kendaraan listrik. Karena itu, kemacetan diperkirakan semakin parah.

"Jika diberikan ke kendaraan umum, macet, polusi dan kecelakaan akan teratasi sekaligus. Insentif kendaraan listrik semestinya dialokasikan untuk pembelian bus listrik untuk angkutan umum. Hal ini akan mendorong penggunaan angkutan umum yang nyaman dan ramah lingkungan, dominasi kendaraan pribadi sekaligus dikurangi," ujar Djoko dalam keterangannya, Selasa 27 Desember 2022.

Krisis Transportasi Umum

Indonesia sedang mengalami krisis transportasi umum. Sudah banyak transportasi umum yang tidak beroperasi di banyak daerah di Indonesia. Andaikan masih ada hanya angkot-angkot sisa yang sudah tidak laik operasi. Sudah tidak melakukan uji laik jalan (kir) dan jika dilakukan sudah dapat dipastikan Dishub setempat tidak akan mengeluarkan surat lolos uji laik jalan.

Hal yang sama juga terjadi dengan angkutan pedesaan. Angkutan pedesaan yang cukup marak sebelum tahun 2000an, sekarang sudah banyak desa-desa yang tidak memiliki angkutan pedesaan. Dampaknya, para pelajar yang berada di pedesaan menuju sekolahnya beralih menggunakan sepeda motor. Demikian pula halnya terjadi di wilayah perkotaan yang sudah punah layanan transportasi umumnya.

Memiliki sepeda motor seolah sudah menjadi kebutuhan dasar selain sandang, pangan dan perumahan. Buruknya layanan angkutan umum, menjadikan sepeda motor alat transportasi yang diandalkan masyarakat dalam aktivitas keseharian.

Baca Juga: Orang yang Bertobat Tidak Bayar Utang Sholat, Ustadz Abdul Somad: Enak Sekali!

Namun di sisi lain dengan maraknya penggunaan sepeda motor telah menyebabkan tingginya angka kecelakaan sepeda motor. Data dari Korlantas Polri tahun 2020, angka kecelakaan sepeda motor mencapai 80 persen, angkutan barang 8 persen, bus 6 persen, mobil pribadi 2 persen dan lainnya 4 persen.

Halaman:

Editor: Arbian T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah