Demikian juga Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah. Pemerintah Kota Semarang tahun 2022 telah memfasilitasi sebanyak 200 Usaha Kecil, dari 1.000 UK yang direncanakan oleh Walikota Pak Hendi (Hendrar Prihadi, yang sekarang sudah menjadi Kepala LKPP di Jakarta).
Saya yakin Ibu Ita, Walikota yang menggantikan Pak Hendi, akan melanjutkan komitmen untuk membantu pelaku usaha mikri dan kecil untuk mendapatkan sertifikat halal.
Self-Declare dan Peluang LPPOM.
Banyak tantangan dan sekaligus peluang kerjasama yang dihadapi LPPOM-MUI Jateng, karena Pemerintah melalui BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) tahun 2023 menetapkan kuota 1 (satu) juta sertifikat halal melalui skema self-declare.
Skema self-declare ini dikhususkan untuk produk yang secara kasat mata dapat dipastikan kehalalannya dan sederhana dan tidak kritikal.
Karena itu, LPPOM perlu cerdas merespons dan menjadikan peluang untuk bisa bekerjasama.
Ada 14 (empat belas) poin yang harus difahami oleh para pelaku usaha dan para pendamping, supaya lebih berhati-hati:
1). Produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya;
2). Proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana;
3). Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB);