Komunikasi yang Kuat
"Implementasinya diperlukan komunikasi kuat antara pembuat platform, pembuat kebijakan, dan penegak hukum, agar teknologi dapat bekerja maksimal,” ungkapnya.
Menurutnya, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan aturan perundang-undangan untuk memberantas perdagangan manusia, antara lain KUHP baru dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perpu Cipta Kerja).
Yasona juga memaparkan, The Bali Process atau Bali Process on People Smuggling, Trafficking in Persons and Related Transnational Crime merupakan forum untuk dialog tentang kebijakan.
Baca Juga: Terbongkar! Sindikat Perdagangan Orang ke Kamboja untuk Operator Judi Online
Baca Juga: Inilah Peran 6 Tersangka Kasus Asusila dan Judi Online Jaringan Internasional
Bali Process beranggotakan 49 negara dan organisasi internasional, juga 18 negara observer. Dengan banyaknya yang terlibat, diharapkan langkah-langkah pencegahan perdagangan orang bisa berjalan efektif. ***