Seleksi Pegawai Ibu Kota Nusantara (IKN) Digelar Mulai Senin, 20 Februari 2023, Info Selengkapnya Cek Disini…

- 19 Februari 2023, 17:47 WIB
Seleksi Pegawai Ibu Kota Nusantara (IKN) Digelar Mulai Senin, 20 Februari 2023, Info Selengkapnya Cek Disini…
Seleksi Pegawai Ibu Kota Nusantara (IKN) Digelar Mulai Senin, 20 Februari 2023, Info Selengkapnya Cek Disini… /F. VOI.ID/


PORTAL PEKALONGAN - Seleksi Pegawai Ibu Kota Nusantara (IKN) akan digelar mulai Senin, 20 Februari 2023. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memberikan kesempatan kepada putra dan putri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dalam sejarah pembangunan Ibu Kota Nusantara.

 

Dilansir Portalpekalongan.com dari pengumuman seleksi tersebut bernomor P.005/Otorita IKN/II/2023 tertanggal 17 Februari 2023 yang ditandatangani oleh Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara, Achmad Jaka Santos Adiwijaya. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melakukan seleksi terbuka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Adapun pendaftaran dilakukan secara online melalui www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN, pada 20-24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.

Seleksi Terbuka Penerimaan PPNPN di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara dibuka untuk mengisi posisi staf di 9 bidang yaitu:
1) Sekretariat
2) Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
3) Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan
4) Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan
5) Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
6) Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
7) Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
8) Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
9) Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.


Persayaratan Seleksi Pegawai Ibu Kota Nusantara (IKN)

 


Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar seleksi pegawai Ibu Kota Nusantara (IKN), yaitu:

Baca Juga: 15 Cara Ampuh Atasi Bau Badan Secara Alami, Ada Dedaunan Juga, Nomor 5 Harus Dihindari, Jika Tidak.........


1) Warga Negara Indonesia (WNI)
2) Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4
3) Berusia paling kurang 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun pada saat melamar
4) Sehat jasmani dan rohani
5) Berkelakuan baik
6) Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan
7) Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional
8) Disiplin dan berintegritas
9) Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.

Halaman:

Editor: Leni Nurindah Lailatul Fitriana

Sumber: P.005/Otorita IKN/II/2023


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x