Kabar Gembira! Cukup Tunjukkan KTP, Bisa Berobat di Fasilitas Kesehatan di Seluruh Indonesia

- 7 April 2023, 22:16 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis 6 April 2023.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis 6 April 2023. /ANTARA/ HO-BPJS Kesehatan/


PORTAL PEKALONGAN - Kabar gembira datang dari BPJS Kesehatan. Untuk berobat di fasilitas layanan kesehataan (fasyankes), seseorang cukup menunjukkan KTP, tak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, penggunaan KTP sebagai syarat berobat di fasyankes kini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah yang belum berstatus Universal Health Coverage (UHC).

Akan tetapi, kebijakan tersebut hanya berlaku selama libur Lebaran, sehingga masyarakat yang dalam perjalanan mudik ataupun sedang berlibur di daerah tetap masih bisa mendapatka layanan kesehatan.

Baca Juga: Pemudik Diimbau untuk Memilih Terminal Resmi, agar Lebih Aman

"Di Indonesia sudah bisa berobat pakai KTP dari Sabang sampai Merauke," kata Ghufron Mukti, dalam konferensi pers Pelayanan JKN saat Libur Lebaran 2023, di Gedung Pusat BPJS Kesehatan Jakarta, Kamis 6 April 2023.

Ghufron mengatakan, kebijakan penggunaan KTP sebagai syarat administrasi untuk mengakses pelayanan kesehatan itu berlaku di seluruh fasyankes yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta.

"Jadi, cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tanpa perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat, dan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia selama libur Lebaran," ujarnya.

Baca Juga: Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol Jakarta-Cikampek 20 Persen, Ini Hitung-hitungannya setelah Diskon

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x