Kabar Gembira! Cukup Tunjukkan KTP, Bisa Berobat di Fasilitas Kesehatan di Seluruh Indonesia

- 7 April 2023, 22:16 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis 6 April 2023.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis 6 April 2023. /ANTARA/ HO-BPJS Kesehatan/

Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) mulai periode 19-21 April 2023 hingga 24-25 April 2023 pukul 08.00-12.00 waktu setempat.

Baca Juga: Inspiratif! Pemkab Pekalongan Borong Tiga Penghargaan Sekaligus di Ajang Top BUMD Award 2023

Baca Juga: Sambut Idulfitri, Wakil Bupati Pekalongan Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas dengan Lakukan Ini

Selama masa libur Lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN.

Selain pelayanan di kantor cabang, kata Ghufron, peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.

Untuk lebih menjangkau masyarakat dalam membuka akses layanan, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Layanan tersebut hadir di berbagai lokasi yang ramai dikunjungi oleh masyarakat. ***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah