Catat! Inilah Tips Mudik Ala Kementrian Perhubungan RI

- 15 April 2023, 23:37 WIB
tips mudik ala Menhub agar mduik tetap aman dan sehat
tips mudik ala Menhub agar mduik tetap aman dan sehat /Tangkap Layar Yotube KemenhubRI/

Hal itu tentunya menjadikan overload muatan dalam kendaraan, sehingga menyebabkan kurang nyamannya dalam perjalanan.

Untuk itu, perlunya memilah dan memilih barang bawaan yang akan dibawa pulang agar tidak berlebihan, sehingga perjalanan akan menjadi lebih meyenangkan.

  1. Jika menggunakan roda 4, pastikan seat belt terpasang denga naman

Seat belt dalam kendaraan roda 4 menjadi salah satu pengaman yang diciptakan oleh pabrikan mobil, hal itu tentunya sudah diperhitangkan secara matang, sehingga pengemudi maupun penumpang akan merasa aman dan nayaman dalam perjalanan jika tertib digunakan selama perjalanan.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Lepas Ekspor Perdana Makanan Siap Saji untuk Jemaah Haji ke Arab Saudi

Untuk itu, seat belt jangan diabaikan demi keselamatan selama perjalanan mudik, dengan mudik asik dan menyenangkan dan selamat sampai tujuan merupakan sebuah kenikmatan yang luar biasa.

  1. Jika menggunakan kendaraan roda 2, pastikan helm yang digunakan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI)

Helm merupakan pelindung tubuh bagian kepala yang biasanya digunakan oleh pengendara speda motor. Mengingat perjalanan mudik bukan seperti perjalanan ke toko sebelah, maka bagi pengedara speda motor diwajibkan menggunakan helm.

Helm yang digunakan pun bukan sembarang helm, seperti helm kuning, putih, atau biru seperti pada pekerja konstruksi bangunan, melainkan helm yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia atau SNI yang khususkan untuk para pengendara speda motor.

Baca Juga: Azmi Wulan dan Miftakhul Firman Terbaik di Grand Final Dai-Qu

Bukan tanpa tujuan tentunya dalam menggunakan helm, tetapi demi menjaga keamaan dan keselamatan saat di perjalanan itu yang diutamakan.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: YouTube Kemenhub RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah