PP Pemuda Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN AP Hasanuddin ke Bareskrim, Ini Dugaan Tindak Pidananya

- 26 April 2023, 01:00 WIB
Pengurus PP Pemuda Muhammadiyah melaporkan peneliti BRIN, AP Hasanuddin,  ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 25 April 2023.
Pengurus PP Pemuda Muhammadiyah melaporkan peneliti BRIN, AP Hasanuddin, ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 25 April 2023. /ANTARA/Laily Rahmawaty/

Nasrullah mengungkapkan, komentar AP Hasanuddin di akun media sosial milik Thomas Djamaluddin yang juga peneliti BRIN, sangat tidak elok karena keduanya adalah aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: BRIN Diminta Tindak Tegas AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin, Keduanya Merusak Semangat Toleransi

Semua berawal dari unggahan Thomas Djamaluddin tentang perbedaan penetapan Idulfitri 1444 Hijriah yang memicu berbagai komentar dari para pengguna akun media sosial, termasuk AP Hasanuddin.

Namun komentar AP Hasanuddin diduga sebagai fitnah, pencemaran nama baik, dan bermuatan ujaran kebencian.

"Kami juga tidak tahu ada masalah apa, sedang libur Idulfitri tiba-tiba ada komentar seperti itu. Kami tidak ingin ada hal-hal itu terulang lagi, seperti menyudutkan, memfitnah, apalagi dilakukan oleh seseorang yang seperti itu, apalagi yang bersangkutan ASN," kata Nasrullah.
​​​​​​​
Bersikap Dewasa

Kuasa hukum PP Muhammadiyah, Sedek Bahta mengatakan, laporan tersebut dilakukan sebagai wujud bersikap dewasa dalam berdemokrasi dan bernegara.

Dia memastikan langkah hukum tersebut sudah mendapat restu dari Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir yang telah mengimbau agar warga Muhammadiyah tidak terprovokasi oleh komentar AP Hasanuddin tersebut.

"Bahwa laporan ini tidak akan dimarahi, karena laporan ini menunjukkan bahwa kami dewasa, matang dalam bernegara dan berdemokrasi. Pak Haedar memberikan semacam sebuah wejangan atau anjuran itu bahwa jangan sampai di luar tindakan hukum seperti main hakim sendiri," jelas Sedek.

Baca Juga: H+2 Lebaran, 40.000 Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta, PT KAI Siapkan Fasilitas Tambahan

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah