Musibah KMP Royce 1 Tak Lagi Terulang, Djoko Setijowarno : Benahi Regulasi Transportasi Penyeberangan

- 17 Mei 2023, 15:38 WIB
Dermaga penyebaranagn Merak Bakauheni
Dermaga penyebaranagn Merak Bakauheni /Ali A/

PM 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan bertentangan dengan PM 25 Tahun 2016 tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Angkutan Penyeberangan. Yang berlaku sekarang tarif angkutan penyeberangan untuk kendaraan penumpang dan kendaraan barang beserta muatannya ditetapkan berdasarkan panjang kendaraan yang diukur melalui fasilitas pengukur dimensi kendaraan di pelabuhan dan satuan unit produksi sesuai dengan golongan kendaraan (Pasal 5 Ayat 1). Sementara, tarif untuk penumpang, kendaraan penumpang, maupun kendaraan barang beserta muatannya dihitung berdasarkan jarak dan satuan unit produksi (Pasal 16).

Baca Juga: Liga Inggris: Liverpool Dekati MU setelah Kalahkan Leicester 3-0

Untuk mendapat manifes yang jelas, maka mestinya diterapkan PM 25 Tahun 2016 tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Angkutan Penyeberangan.

PM 91 Tahun 2021 tentang Zonasi di Kawasan Pelabuhan yang Digunakan untuk Melayani Angkutan Penyeberangan, sistem zonasi meliputi Zonasi A untuk orang;
Zonasi B untuk kendaraan; Zonasi C, untuk fasilitas vital; Zonasi D untuk daerah khusus terbatas; Zonasi E, untuk kantong parkir di luar pelabuhan penyeberangan bagi Kendaraan yang akan menyeberang (Pasal 3 ayat 1).

Zonasi E merupakan area parkir untuk antrian kendaraan yang sudah memiliki tiket namun belum waktunya untuk masuk pelabuhan penyeberangan. Bagi pelabuhan penyeberangan yang telah menetapkan tiket secara elektronik, untuk penumpang dan kendaraan yang berada di area zona A1 dan Zona B1 wajib memiliki tiket.

Baca Juga: Manajer Timnas Mengalami Luka di Bibir Setelah Insiden di Final SEA Games 2023

Langkah pembenahan


Direktorat Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan melakukan 12 langkah pembenahan.

Sebuah kapal bersandar menunggu penumpang di Dermaga Penyebarangan  Merak Bakauheni
Sebuah kapal bersandar menunggu penumpang di Dermaga Penyebarangan Merak Bakauheni

Pertama, akurasi manifest, seperti:

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Djoko Setijowarno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x