Pakar Transportasi Djoko Setijowarno: Kebijakan Harus Tuntas untuk Mengatasi Polusi Udara

- 15 Agustus 2023, 08:58 WIB
Ilustrasi sarana transportasi bus.
Ilustrasi sarana transportasi bus. /Dok MTI/

Baca Juga: Mbak Ita Sibuk dengan Nasi Goreng, Sehari 2 Truk Laka di Silayur, Djoko Setijowarno: Sopir Truk Jadi Tumbal

"Kebijakan yang dimunculkan sepertinya berjalan sendiri-sendiri dan nantinya juga tidak berlangsung lama. Tidak berani mengungkap kebijakan ERP ( electronic road pricing) di Kota Jakarta dapat menjadi kebijakan penting dan utama. Kebijakan ERP dirasa sangat diperlukan untuk mengatasi persoalan transportasi di Jakarta, termasuk membereskan polusi udara," ujar Djoko.

Sementara kota-kota penyanggah, seperti Bogor, Tangerang, Bekasi, Depok tidak banyak dilakukan upaya membenahi transportasi umumnya. Bus Trans Pakuan baru beroperasi di Kota Bogor. Ribuan kawasan perumahan yang tersebar di Bodetabek masih minim sentuhan layanan transpportasi umum. Kebijakan satu paket membangun kawasan perumahan dan layanan fasilitas angkutan umum sudah tidak dilakukan lagi. Akhirnya, membeli rumah juga harus memikirkan membeli kendaraan pribadi agara mobilitas warga menjadi lancar. Beban hidup makin bertambah, lantaran penghasilan setiap bulan yang didapat tidak hanya untuk mengangsur cicilan rumah namun juga untuk kendaraan pribadi.

Sesungguhnya, lanjut Djoko, negara memiliki angggaran yang cukup untuk membereskan buruknya kualitas udara di perkotaan. Buktinya, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian memiliki skema insentif kendaraan listrik untuk tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp 12,3 triliun. Insentif itu diberikan Rp 5,6 triliun untuk 800.000 unit motor listrik, Rp 6,5 triliun untuk 143.449 unit mobil listrik dan Rp 192 miliar untuk pembelian 552 unit bus listrik.

"Insentif sepeda motor listrik tahun 2023 sebesar Rp 1,4 triliun untuk 200.000 unit dan tahun 2024 sebesar Rp 4,2 triliun untuk 600.000 unit. Insentif mobil listrik tahun 2023 Rp 1,6 triliun (35.862 unit) dan tahun 2024 Rp 4,9 trilun (107.587 unit). Insentif pembelian bus listrik tahun 2023 Rp 48 miliar dibelikan 138 unit dan tahun 2024 sebanyak Rp 144 miliar dibelikan 414 unit," ujarnya.

Baca Juga: Perlintasan Sebidang Jalur KA Mengkhawatirkan, Djoko Setijowarno: Dari 3.849 Titik, 2.259 Titik Tak Dijaga

Dia mengungkapkan, di mancanegara yang memiliki kebijakan insentif atau subsidi kendaraan listrik bagi kendaraan pribadi, setelah kondisi layanan transportasi umumnya juga sudah bagus.

"Lain halnya dengan di Indonesia yang sekarang sedang mengalami krisis angkutan umum dan krisis kecelakaan lalu lintas. Tentunya, kebijakan kendaraan listrik turut dapat menurunkan atau mengurangi kedua krisis tersebut. Bukannya, justru dengan kebijakan insentif itu akan menambah masalah baru lagi, yakni kemacetan lalu lintas," ujarnya.

Belajar dengan KRL Jabodetabek, lanjut dia, sebelum tahun 2013 sangat buruk layanannya hanya mampu angkut reata-rata 350 penumpang per hari. Setelah dilakukan pembenahan di banyak hal, dalam kurun 5 tahun penumpang bertambah hingga 1,1 juta penumpang di tahun 2018. Pembenahan yang berarti sangat nampak sekali, seperti ketepatan jadwal keberangkatan, semua kereta singgaj di stasiun, tarif lebih murah, pelayanan semakin bagus, stasiun bersih dan bebas pedagang kaki lima, berjualan di dalam kereta dilarang, sterilisasasi stasiun, sistem pembayaran dipermudah, tidak ada antrian pembelian tiket, jarak keberangkatan antar kereta semakin pendek, informasi jadwal singgah kereta mudah didapat (integrasi jadwal), integrasi fisik terjadi di setiap stasiun, ada jaminan keamanan selama perjalanan, penumpang di atap kereta sudah hilang, kondisi kebersihan kereta terjamin bersih, jika ada keluhan penumpang segera ditanggapi, pelayanan terhadap disabilitas terus ditingkatkan.

"Kebijakan membenahi angkutan umum tidak hanya diberlakukan di Jakarta, melainkan juga berlaku di daerah penyangga, yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek). Bantuan rutin dari APBD DKI Jakarta setiap tahun ke pemda di Bodetabek untuk beberapa tahun dapat difokuskan untuk membenahi layanan angkutan umum di daerah masing-masing," ujar Djoko.

Halaman:

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah