Sangat Mudah! Begini Cara Daftar Uji Emisi Kendaraan dan Cek Lokasinya

- 30 Agustus 2023, 10:21 WIB
Ilustrasi - Foto uji emisi kendaraan roda 4.
Ilustrasi - Foto uji emisi kendaraan roda 4. /Jakarta.go.id

PORTALPEKALONGAN – Berikut cara daftar uji emisi kendaraan beserta dengan cara cek lokasinya. Simak selengkapnya di artikel berikut ini.

Salah satu upaya dalam mengurangi polusi udara di Jakarta yang dilakukan oleh  pemerintah adalah dengan menggencarkan pengurangan emisi dari kendaraan. Sehingga, para pemilik kendaraan bermotor ditekankan untuk melakukan uji emisi kendaraan. Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengadakan Pekan Uji Emisi, yang mana memberikan uji emisi gratis.

Baca Juga: Kunjungan Kerja ke Pekalongan, Presiden Jokowi Tinjau Harga Komoditas Pangan di Pasar Grogolan Baru

Nah, kalau kendaraan kamu tidak mau ditilang hanya karena tidak lolos uji emesi, maka kamu bisa segera mengikuti layanan uji emisi gratis yang disediakan oleh DLH DKI Jakarta. Karena, uji emisi gratis ini berlaku mulai sejak 25 Agustus dan akan berakhir pada 31 Agustus 2023.

Cara uji emisi kendaraan

Sebelum melakukan uji emisi, kamu bisa melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi JAKI, begini caranya:

  1. Download aplikasi JAKI di Play Stroe atau Appstore
  2. Buka aplikasi JAKI
  3. Ketik “emisi” pada kolom pencarian dan klik cari
  4. Klik “pemesanan uji emisi” pada laman e-uji emisi
  5. Pilih jenis kendaraan priadi kamu pada laman e-uji emisi
  6. Lengkapi data kendaraan
  7. Kunjungi lokasi sesuai tanggal

Cara cek lokasi uji emisi

  1. Buka aplikasi JAKI di ponsel kamu
  2. Ketik “emisi” pada kolom pencarian dan klik cari
  3. Klik “daftar, cek lokasi, dan hasil uji emisi” pada rekomendasi
  4. Pilih opsi “lokasi tempat uji emisi”
  5. Pilih jenis kendaraan sesuai dengan kendaraan kamu
  6. Klik daftar tempat uji emisi pada kolom biru di bawah peta
  7. Pilih lokasi uji emisi yang terdekat dari rumah kamu

Demikian informasi tentang cara daftar uji emisi dan cara cek lokasi uji emisi. Semoga bermanfaat.***

Dapatkan update pemberitaan portalpekalongan.com di google news KLIK DISINI

Editor: Ali A

Sumber: Instagram @dkijakarta jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah