Menag Yaqut dan Menhaj Taufiq Bertemu di Jeddah, Ternyata Ini yang Dibahas

- 18 Desember 2023, 17:17 WIB
Pertemuan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah di Jeddah.
Pertemuan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah di Jeddah. /portalpekalongan.com/Dok. Humas Kemenag/

PORTALPEKALONGAN.COM - Persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 1445 H atau tahun 2024 masehi sudah mulai dibahas.

Adapun pembahasan tersebut dilakukan ketika Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah.

Diketahui keduanya membahas persiapan penyelenggaraan haji 1445 H di Jeddah, Arab Saudi.

“Saya telah bertemu sahabat saya, Menteri Haji dan Umrah Saudi Taufiq F Al Rabiah. Saya menyampaikan terima kasih atas kuota jemaah haji Indonesia yang telah diberikan sejumlah 221.000, dan tambahan kuota jemaah haji Indonesia sejumlah 20.000, sehingga total kuota jemaah haji Indonesia tahun 1445 H/2024 M menjadi 241.000 jemaah,” terangnya dalam siaran pers yang diterima Portal Pekalongan, Minggu (17/12/2023).

Baca Juga: Profil Syarifah, Istri Habib Rizieq Shihab yang Meninggal Karena Sakit

Dalam pertemuan itu, Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut turut didampingi oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Konjen RI di Jeddah Yusron Bahauddin Ambari, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, dan Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

Terkait alokasi kuota petugas haji 2024, Gus Men menyampaikan terima kasih terkait penambahan yang diberikan kepada Indonesia.

Untuk diketahui, kuota petugas haji yang diberikan kepada Indonesia sebelumnya hanya 2.100 dan kini menjadi 4.421 orang.

Kendati demikian, kata Gus Men, jumlah itu masih belum sebanding dengan banyaknya jumlah jemaah yang harus dilayani.

“Saya juga mengajukan penambahan kuota petugas haji untuk lebih mamaksimalkan layanan. Semoga ini juga bisa disetujui Menhaj Saudi,” harapnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Bakal Angkat Tenaga Honorer Jadi ASN PPPK untuk Kategori Ini

Selain itu, Menag dan Menhaj juga diketahui membahas terkait kepastian rencana penempatan jemaah haji Indonesia di Masyair.

Menurut Gus Men, kepastian rencana penempatan itu penting untuk mengantisipasi kepadatan di Masyair mengingat ada penambahan kuota seluruh dunia, termasuk Indonesia yang mendapat tambahan 20.000.

“Rencana penempatan penting untuk memastikan jemaah yang melaksanakan ibadah haji di tahun 1445 H/2024 M, terlayani dengan baik. Hal ini kami sampaikan juga ke Menhaj Saudi. Termasuk saya ajukan kemudahan dan prioritas layanan untuk jemaah haji disabilitas dan lanjut usia di musim haji tahun 1445 H/2024 M,” terang Gus Men.

"Seiring adanya tambahan kuota, saya harap layanan untuk jemaah haji bisa maksimal, khususnya pada saat puncak haji. Begitu juga dengan simulasi pembagian kuota tambahan, harus dapat dipastikan simulasi layanan dan tempatnya di Masyair," lanjutnya.

Lebih lanjut, Gus Men menyampaikan pula permintaan dukungan kebijakan dari Kementerian Haji dan Umrah kepada Kementerian Agama agar maktab-maktab hanya menempatkan jemaah haji di tenda Arafah dan Mina sesuai rencana penempatan.

Sehingga, kejadian adanya jemaah yang menempati tenda di luar rencana yang telah disepakati, tidak terulang kembali.

Baca Juga: Undip Sosialisasikan Prodi Ilmu Hukum dan Keperawatan di Kampus Jepara

"Kemenag juga mengusulkan formula layanan haji khusus oleh konsorsium perusahaan travel haji khusus dan asosiasinya dapat diturunkan, dari minimum 2.000 jemaah menjadi 1.000 jemaah,” tegas Gus Men.

Hal penting lainnya yang dibahas Gus Men adalah kepastian persetujuan pengiriman zamzam tambahan.

Gus Men berarap agar proses pengiriman zamzam tambahan tersebut dapat segera memperoleh persetujuan.

“Secara umum, Menhaj memahami sejumlah usulan Kementerian Agama. Khusus berkenaan pengiriman zamzam tambahan, Menhaj menyampaikan bahwa itu masih dibahas dengan Dewan Malaki sebagai pihak yang memiliki otoritas untuk memberikan persetujuan,” tandasnya.***

Editor: Andini Wahyu Pratiwi

Sumber: Humas Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x