Pelanggaran Tingkah Laku Buruk Tim, PSIS Semarang Didenda Rp50 Juta oleh Komdis PSSI

- 6 Desember 2021, 16:51 WIB
Hasil Sidang Komdis PSSI  menjatuhkan denda Rp50 juta kepada PSIS Semarang karena mendapat tujuh kartu kuning saat melawan Byayangkara FC.
Hasil Sidang Komdis PSSI menjatuhkan denda Rp50 juta kepada PSIS Semarang karena mendapat tujuh kartu kuning saat melawan Byayangkara FC. /Instagram @psisfcofficial

Hasil keputusan Komdis PSSI tersebut salah satunya adalah memberikan hukuman kepada PSIS Semarang berupa denda Rp50 juta untuk jenis pelanggaran tingkah laku buruk tim dengan mendapatkan 7 kartu kuning dalam satu pertandingan.

Tidak hanya itu, kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra juga dikenakan hukuman denda Rp10 juta karena pada babak kedua, menggunakan jersey tidak sesuai dengan nama identitasnya saat PSIS Semarang menghadapi PSM Makassar.

Berikut ini hasil lengkap Sidang Komdis PSSI pada Jumat, 3 Desember 2021 untuk pemain maupun tim yang berlaga di BRI Liga 1:

Baca Juga: Grafik PSIS Semarang Bagus, Junianto: Soal Pemain Asing Ditahan Dulu, Belum Tentu akan Hebat dengan Konate

1. Tim PSM Makassar

- Nama kompetisi: BRI Liga 1

- Pertandingan: PSM Makassar vs Persipura Jayapura

- Tanggal kejadian: 27 November 2021

- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pssi.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah