CEK! Jadwal SKD CPNS dan PPPK Non Guru, Tertunda karena PPKM, Dimulai 2 September 2021 secara Online

- 25 Agustus 2021, 21:07 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS. Waktu pendaftaran CPNS diperpanjang hingga 26 Juli 2021./BKN/
Ilustrasi seleksi CPNS. Waktu pendaftaran CPNS diperpanjang hingga 26 Juli 2021./BKN/ /

"SKD ini dilakukan secara online. Sehingga ketersediaan jaringan teknologi dan komunikasi sangat penting," katanya.

Penyelenggaraan SKD yang dilaksanakan secara mandiri oleh instansi-instansi pemerintah rencananya dilakukan 14 September 2021.
Rencana itu masih tentatif, bergantung kesiapan infrastruktur teknologi di titik penyelenggaraan SKD.

Baca Juga: 800 Santri Pondok Pesantren Futuhiyyah Divaksin, KH Ahmad Faizurrahman Hanif: Siap Tatap Muka

"Untuk titik lokasi mandiri yang dilaksanakan oleh instansi, rencananya dimulai 14 September. Ini bisa lebih cepat atau lebih lambat. Bisa lebih cepat kalau instansi ini sudah lebih siap. Jadi mereka melaksanakan lelang untuk kesiapan sarana prasarananya. Maka bisa saja pelaksanaan SKD-nya lebih awal dari tanggal 14 September itu," ujarnya.

Secara umum, kata dia, hampir seluruh instansi penyelenggara SKD siap melaksanakan seleksi itu pada 14 September. Tetapi, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh instansi penyelenggara SKD tadi pagi, 25 Agustus 2021, terungkap bahwa sebagian instansi sudah siap menyelenggarakan SKD sebelum 14 September.

Baca Juga:  Mahasiswa UIN Walisongo Dilatih Pertanian Hidroponik , untuk Mengasah Skill

"Selanjutnya penjadwalan titik lokasi bagi instansi yang menyelenggarakan secara mandiri yang belum siap akan disusulkan kemudian. Kalau saat ini di pusat ada 40 intansi sudah siap dan untuk instansi daerah sudah lebih dari 400 instansi," katanya.***(Rezvan Keano/portalmajalengka.com)

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah