Jepit Kepala Bayi dengan Kaki, Seorang Terapis Anak Autis Jadi Tersangka

- 18 Februari 2023, 20:37 WIB
Seorang terapis di sebuah rumah sakit di Depok, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka karena menjepit kepala balita dengan kakinya.
Seorang terapis di sebuah rumah sakit di Depok, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka karena menjepit kepala balita dengan kakinya. /K Jusyak/

 

PORTAL PEKALONGAN - Sebuah kelalaian kecil bisa berakibat fatal. Seperti yang dialami seorang tenaga terapis wicara untuk anak autis di Depok, Jawa Barat ini.

Sebagai seorang ahli terapi yang bekerja di sebuah rumah sakit, tentu kompetensinya tak diragukan lagi.

Namun akibat kelalaiannya, seorang anak yang sedang dia terapi justru meronta-ronta kesakitan karena terjepit pahanya, sementara sang terapis justru main handphone, bahkan sempat tertidur.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 3 Halaman 113: Siapakah yang Bermain Layang-layang Paling Lama?

Akibat kejadian itu, orang tuanya yang sempat merekam kejadian tersebut lalu menyebarkannya sehingga viral.

Aparat Polres Metro Depok yang mendapati kabar viral tersebut pun bergerak cepat dan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan kepada sang terapis.

Alhasil, sang terapis itu kini jadi tersangka karena menjepit kepala balita pengidap autisme, RF (2) hingga kesakitan.

Baca Juga: Apa yang Dilakukan Guru-guru BK Surabaya untuk Memperkaya Ilmu dan Wawasannya?

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x