Kapolri: Ada Peluang Bharada E Kembali ke Brimob, tapi Harus Jalani Dulu Ini

- 16 Februari 2023, 22:28 WIB
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis 16 Februari 2023.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis 16 Februari 2023. /K Jusyak/

PORTAL PEKALONGAN - Setelah anaknya divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan, ibunda Bharada Richard Eliezer (Bharada E) sangat berharap anaknya masih bisa kembali menjadi anggota Brimob Polri setelah masa hukumannya selesai.

Selain ditanggapi beberapa pihak, harapan tersebut juga mendapat tanggapan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menyatakan bahwa ada peluang bagi Bharada E untuk kembali menjadi anggota Brimob Polri.

Baca Juga: Ditanya Jadwal Hukuman Mati Ferdy Sambo, Kejagung: Tunggu Proses Ini

"Peluang itu ada," ucap Listyo Sigit kepada wartawan, di Jakarta Selatan, Kamis 16 Februari 2023.

Namun Listyo Sigit mengatakan, Eliezer harus menjalani sidang di Komisi Kode Etik terlebih dahulu, mengingat Eliezer terbukti terlibat dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Kapolri Listyo Sigit juga mengatakan, apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap Richard Eliezer juga akan menjadi catatan bagi institusi Polri.

Baca Juga: Tetapkan Skema Pembiayaan Haji 55,3 Persen Banding 44,7 Persen, Simak Penjelasan Menag

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x