PORTAL PEKALONGAN - Terbukti bahwa anaknya tebunuh saat menjalankan tugas sebagai anggota Polri, kedua orang tua almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta ha-hak anaknya.
Didampingi penasihat hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, ayah dan ibu Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mendatangi Bareskrim Polri, Jumat 17 Februari 2023.
Kepada pimpinan Polri, mereka meminta untuk memulihkan nama baik anaknya yang telah tercoreng atas tuduhan melakukan pelecehan terhadap istri pimpinanannya, Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi.
Baca Juga: Selain Bharada E, Ferdy Sambo dan Tiga Terdakwa lainnya Ajukan Banding
Baca Juga: Kapolri: Ada Peluang Bharada E Kembali ke Brimob, tapi Harus Jalani Dulu Ini
Selain itu, orang tua Brigadir J juga meminta pihak Polri untuk menaikkan pangkat anaknya dua tingkat lebih tinggi, dari brigadir menjadi ajun inspektor polisi dua (aipda).
"Ada juga hak-hak, misalnya pemulihan nama baik, kemudian meminta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kita mohon dua tingkat ya, dari brigadir menjadi aipda anumerta ya," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Menurut Kamaruddin, permintaan itu merupakan hak kliennya karena telah dibunuh dalam rangka bertugas mengawal atasan dan istri atasannya.