Komite Sekolah adalah Lembaga Pengganti BP3, Heling Suhono:Tugasnya Berat, Mohon Jangan...

- 8 Oktober 2023, 21:19 WIB
Kabid SD Dindikpora Banjarnegara Heling Suhono.jpeg
Kabid SD Dindikpora Banjarnegara Heling Suhono.jpeg /Sumarsi/

Baca Juga: Efek Kebakaran TPA Jatibarang Semarang: Wali Kota Minta Maaf, Warga Diimbau Kenakan Masker

3.Menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orang tua, wali, dan masyarakat serta hasil pengamatan Komite Sekolah atas kinerja sekolah.

"Sayangnya, tugas mulia Komite Sekolah akhir-akhir ini sering mendapat pandangan negatif dari masyarakat atau wali murid. Anggapan negatif timbul mungkin akibat dari ketidaktahuan masyarakat tentang tugas-tugas Komite Sekolah yang telah diatur di Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016."

Bahkan, lanjut Heling Suhono, sebagian masyarakat kadang menganggap Komite Sekolah hanya sebagian alat untuk mencari dana oleh sekolah. Terbukti, sekarang ini banyak warga masyarakat yang melaporkan ke berbagai pihak karena sekolah dianggap melakukan pungli atau pungutan liar.

"Hal ini tentunya membuat para pengurus sekolah dan anggota Komite Sekolah menjadi resah dan takut untuk melaksanakan fungsi dan tugasnya. Melihat kondisi seperti ini saya selaku Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dindikpora Banjarnegara tergerak untuk menjelaskan hal tersebut khususnya terkait tugas Komite Sekolah dalam hal menggali dana dalam rangka membantu meningkatkan mutu sekolah," tandasnya.

Bagaimana caranya Komite Sekolah menggali dana yang benar dan tidak dikatakan melakukan pungli?

Komite Sekolah menggali dana berdasarkan dari Rencana Kerja Jangka Menengah Sekolah atau RKJM, Rencana Kerja Tahunan atau RKT dan yang lebih spesifik berdasarkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) atau Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Baca Juga: Ustadz Junianto: Kunci Keberhasilan Nabi Muhammad SAW adalah Kebagusan Akhlak

Sebelum Komite Sekolah mengadakan Rapat Pleno dengan orang tua atau wali murid, pengurus Komite Sekolah atas undangan kepala sekolah melaksanakan rapat bersama dengan pihak sekolah untuk membahas program sekolah beserta pembiayaannya.

Komite Sekolah sesuai tugasnya memberikan pertimbangan terhadap program sekolah yang disusun oleh sekolah. Dalam hal ini tentunya melihat program sekolah mana saja yang belum terbiayai dan tidak dapat dibiayai dari dana BOSP dan memprioritaskan program yang paling urgen. Artinya kalau program tersebut tidak terbiayai dan akan menimbulkan menurunnya mutu pendidikan di sekolah yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Heling Suhono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x