Prof Gunaryo: Imam Taufiq Sudah Selesai, Tinggal Dua Anggotanya, Prof Muhyar: Menag Gus Yaqut Memahami

- 6 Januari 2024, 18:04 WIB
Prof Dr H Achmad Gunaryo Msoc, salah satu guru besar Syariah dan Hukum Progdi Studi Islam, UIN Walisongo Semarang
Prof Dr H Achmad Gunaryo Msoc, salah satu guru besar Syariah dan Hukum Progdi Studi Islam, UIN Walisongo Semarang /Ali A/

PORTALPEKALONGAN.COM - SEMARANG - Senat UIN Walisongo Semarang sangat keras dan tegas menghadapi masalah plagiasi. Anggota Senat UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. H. Achmad Gunaryo, M.Soc, Sc ikut angkat bicara. "Imam Taufiq sudah selesai. Imam Taufiq itu masa lalu. Saat ini, sanksi apakah yang akan dijatuhkan kepada dua anggota tim Imam Taufiq yang terlibat dalam plagiasi," kata Prof Gunaryo.

Prof Gunaryo selain anggota Senat UIN Walisongo Semarang yang masuk katagori senior, dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Agama RI. Menurut dia, sikap keras dan tegas terhadap pelaku plagiasi di lingkungan UIN Walisongo Semarang tidak hanya untuk Prof Imam Taufiq. Namun juga dua anggota timnya.

Dua anggota tim Prof Imam Taufiq, yakni DR. Hj. Arihah dan DR. Luluk Khoirunnisa juga harus diberi sanksi. Mengapa sanksi itu harus dijatuhkan, karena menurut Prof Gunaryo, Menteri Agama KH Yaqut Quomil Qoumas atau Menag Gus Yaqut dalam setiap sambutan pelantikan rektor di lingkungan Kemenag selalu menyebut antiplagiasi.

Baca Juga: Prof Imam Taufiq Tak Hadir dalam Rapat Senat, Prof Abdul Djamil Warning Soal Sanksi Bagi Peneliti Plagiasi

"Dalam setiap sambutan pelantikan rektor (Menag Gus Yaqut) selalu menyebut antiplagiasi," jelas Prof Gunaryo, salah satu guru besar Syariah dan Hukum Progdi Studi Islam, UIN Walisongo Semarang kepada wongapak.suaramerdeka.com, Sabtu, 16 September 2023.

MENAG GUS YAQUT ANTIPLAGIASI

Dengan sambutan pada pelantikan rektor yang berulang-ulang mengingatkan pentingnya antiplagiasi, maka Prof Gunaryo berkhusnudzan Menag Gus Yaqut akan konsen atau memperhatikan kasus plagiasi yang dilakukan Rektor UIN Walisongo Semarang Prof Imam Taufiq.

"Jadi, menurut saya Imam Taufiq tak perlu menjadi fokus utama. Dia adalah masa lalu. Pertanyaannya adalah, jika Imam Taufiq sudah terjerembab begini karena kasus plagiasi, lalu 2 orang lain dalam tim yang sama dan terlibat dalam kasus yang sama (plagiasi), apa tidak perlu mendapat sanksi juga?" katanya.

Baca Juga: Awas! Siap-siap Debt Collector Shopee PayLater Akan Datang jika Kamu Galbay, Berikut Keterangan Lengkapnya

Prof Gunaryo menegaskan, bahwa Prof Abdul Djamil, ketua Senat UIN Walisongo Semarang, sudah mebawa wacana ke arah sana.

"Prof Abdul Djamil nampaknya sedang membuka wacana ke sana. Artinya tidak hanya Imam Taufiq saja yang dijatuhi sanksi namun juga dua anggota timnya, yakni DR. Hj. Arihah dan DR. Luluk Khoirunnisa."

Baca Juga: Ini Pernyataan Prof Nizar Ali Terkait Pilrek dan Dugaan Plagiasi Mantan Rektor UIN Walisongo Prof Imam Taufiq

Anggota Senat UIN Walisongo Semarang yang lain, yakni Dr. H. Muhyar Fanani M.Ag menyatakan bahwa Menag Gus Yaqut pasti memahami hal yang sedang terjadi terkait plagiasi di UIN Walisongo Semarang. Muhyar Fanani, Dekan FISIP UIN Walisongo Semarang itu meyakini Menag Gus Yaqut mestinya memahami bahasa yang lugas dan tegas ini.

"Menag Gus Yaqut mestinya memahami bahasa yang lugas dan tegas ini," kata Muhyar Fanani.

Sebagaimana diberitakan, sanksi menanti bagi peneliti akademisi yang melakukan plagiasi. Warning itu disampaikan Ketua Senat UIN Walisongo Semarang Prof Abdul Djamil dalam konpres usai memimpin rapat senat yang dihadiri oleh PLT Rektor Prof Nizar Ali di Ruang Senat Lt 4 Gedung Rektorat Kampus 3 UIN Walisongo Ngaliyan, Semarang, Jumat 5 Januari 2024. Dalam rapat senat itu Prof Imam Taufiq tidak hadir.

"Kita sekarang ini sedang menunggu agar Menteri Agama manjatuhkan sanksi. Segera mencabut gelar guru besar Imam Taufiq. Karena karya yang dijadikan pesyaratan mengajuan guru besar terbukti secara meyakinkan karya plagiasi. Plagiasi adalah merupakan dosa besar dalam dunia akademik," tegas Prof Abdul Djamil. 

Baca Juga: Prof Imam Taufiq Lakukan Ini setelah Prof Nizar Ali Ditunjuk Jadi Plt Rektor UIN Walisongo Semarang

Dia dengan keras dan tegas menanggapi pernyataan Imam Taufiq di jakarta.suaramerdeka.com 28 Desember 2023, di mana mantan rektor UIN Walisongo itu menyatakan bahwa dirinya siap untuk membuktikan bahwa dirinya tidak melalakukan plagiasi.

"Loh apa yang mau dibuktikan lagi? Kami justru akan memfollow-up kasus plagiasi Imam Taufiq yang pelanggarannya dilakukan secara kolektif tidak hanya satu orang tapi tiga orang. Karena ada ketua tim dan ada anggota, yaitu DR. Hj. Arihah dan DR.Luluk Khoirunnisa. Ketua tim kita nyatakan sudah melakukan kesalahan, yang anggotanya belum kami lakukan tindakan apa-apa. Kalau bahasa kriminalmnya kan kejahatan yang dilakukan secara bersama-sama. Kami akan mendorong juga agar anggota peneliti plagiasi juga dijatuhi sanksi," tandas Prof Abdul Djamil.

Baca Juga: Fix! Imam Taufiq Lakukan Plagiasi! Senat UIN Walisongo Semarang Laporkan ke Pusat

Demikian artikel mengenai Prof. Dr. H. Achmad Gunaryo, M.Soc, Sc atau Prof Gunaryo yang ikut angkat bicara. "Imam Taufiq sudah selesai. Imam Taufiq itu masa lalu. Saat ini, sanksi apakah yang akan dijatuhkan kepada dua anggota tim Imam Taufiq yang terlibat dalam plagiasi," kata Prof Gunaryo.***

Editor: Ali A

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah