Empat Sepeda Brompton Sitaan Terpidana Korupsi Bansos, Dilelang KPK

27 Oktober 2022, 15:57 WIB
KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III akan melelang barang sitaan milik terpidana Matheus Joko Santoso berupa sepeda lipat merek Brompton. / ANTARA/HO-Humas KPK/

 

PORTAL PEKALONGAN - Empat sepeda lipat merek Brompton hasil rampasan atau sitaan milik terpidana kasus korupsi Matheus Joko Santoso, akan dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

Diketahui, Joko Santoso adalah terpidana perkara korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos). Ia merupakan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 yang merupakan anak buah mantan Menteri Sosial, Juliari P Batubara yang juga terkena kasus yang sama.

"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum dengan jenis 'closed bidding' berdasarkan putusan pengadilan tipikor yang berkekuatan hukum tetap atas nama terpidana Matheus Joko Santoso," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, di Jakarta, dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, Kamis 28 Oktober 2022.

Baca Juga: Gempar! Video Pria Sebut Ketua DPR RI Diamankan Polisi Diduga Terima Suap Ferdy, Cek Faktanya!

Dalam perkara korupsi bansos itu, Joko divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp450 juta subsider enam bulan kurungan.

Adapun objek yang dilelang, yaitu dijual dalam satu paket berupa satu sepeda Brompton warna hitam dengan frame number 700554 dan serial number 1906140670, satu telepon genggam merek Apple nama model: Iphone 12 Pro Max, dan satu perangkat elektronik jenis telepon genggam warna hitam merek Samsung model SM-A115F/DS (Galaxy A11) dengan harga limit Rp23.518.000,00 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp5.000.000,00.

Selanjutnya, dijual dalam satu paket berupa satu sepeda Brompton warna merah frame number 748631 serial number 2002140917 dan satu perangkat elektronik jenis telepon genggam warna hitam merek Apple model A2221 dengan harga limit Rp26.566.000,00 dan uang jaminan Rp6.000.000,00.

Baca Juga: Hari Ini, Kamis 27 Oktober 2022, Prof Martono Dilantik Menjadi Rektor Unnes Semarang

Berikutnya dijual dalam satu paket berupa satu sepeda Brompton warna pink frame number 679801 serial number 1902070215 dan satu telepon genggam warna hitam merek Vivo nomor model Vivo 1716 dengan harga limit Rp23.811.000,00 dan uang jaminan Rp5.000.000,00.

Kemudian, dijual dalam satu paket berupa satu laptop warna silver merek Acer model swift SF314-41 series nomor model N17W7 dan satu sepeda Brompton warna "turquoise" dengan frame number 709547 dan serial number 1907120646 dengan harga limit Rp29.533.000,00 dan uang jaminan Rp6.000.000,00.

Lebih lanjut Ipi menginformasikan pelaksanaan lelang dilakukan pada Kamis 3 November 2022 dengan batas akhir penawaran pukul 10.15 WIB waktu server (sesuai WIB).

Dijelaskan, cara penawarannya secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode "closed bidding" dengan mengakses situs Lelang.go.id.

Baca Juga: Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Konser Slank Beautiful Smile Indonesia Tour

Selanjutnya, penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran, pelunasan harga lelang lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang, bea lelang pembeli sebesar tiga persen dari harga lelang.

Adapun tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III, di Jalan Prajurit KKO Usman Harun Jakarta.***

Editor: Arbian T

Sumber: Antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler