Harta Rita Widyasari Mantan Bupati Kukar: 30 Jam Tangan Rolex, Hublot hingga 91 Unit Lamborghini, McLaren, Dkk

- 10 Juni 2024, 07:00 WIB
Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari yang terseret kasus dugaan Garong Uang Rakyat (korupsi). /PMJ News/
Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari yang terseret kasus dugaan Garong Uang Rakyat (korupsi). /PMJ News/ /

PORTAL PEKALONGAN - JAKARTA - Sebanyak 91 ranmor (kendaraan bermotor) yakni mobil dan motor yang rata-rata masuk katagori mewah milik Rita Widyasari, mantan Bupati Kukar (Kutai Kartanegara) disita oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyitaan 91 kendaraan (mobil dan motor) milik Rita Widyasari, mantan Bupati Kukar (Kutai Kartanegara) tersebut setelah majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara.  

Dilansir dari antaranewas.com dan pikiran-rakyat.com, 91 mobil dan motor milik Rita Widyasari, mantan Bupati Kukar (Kutai Kartanegara) adalah sebagian dari harta yang disita penyidik KPK.

 

Penyidik KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset mewah milik mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Sejumlah aset milik Rita disita lantaran terkait dengan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, pihaknya menyita 536 dokumen dan barang bukti elektronik terkait kasus dugaan pencucian uang Rita Widyasari.

Baca Juga: Kenapa Komisi Shopee Affiliate Tidak Masuk? Sudah Pastikan Hal Ini Belum?

91 unit kendaraan bermotor mewah berupa mobil dan motor yang di sita penyidik KPK antara lain Lamborghini, McLaren, BMW, kemudian Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah