Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Ini Motifnya

9 Februari 2023, 10:04 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan kepada pers, Rabu 8 Februari 2023. /K Jusyak/

PORTAL PEKALONGAN - Seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda HS jadi tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online.


Pembunuhan tersebut terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok pada Senin 23 Januari 2023 lalu sekitar pukul 04.40.


Pada kejadian pagi itu, korban yang bernama Sony Rizal Taihitu (59) ditemukan meninggal dunia bersimbah darah di dalam mobilnya.

Baca Juga: Empat Perusahaan Tarik 100 Ribu Lebih Kendaraan Karena Komponen Rusak


Hal itu terungkap setelah polisi menemukan sebuah bukti di tempat kejadian perkara (TKP) yang mengarah pada HS.


Kasus pembunuhan yang semula ditangani Polres Metro Depok itu kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kartu tanda anggota (KTA) milik HS yang ditemukan di TKP menjadi bukti (evidence) awal kasus tersebut.

 

Kombes Pol Trunoyudo menuturkan, bukti awal yang ditemukan tersebut kemudian dikembangkan menjadi proses penyelidikan dan penyidikan.

 

Baca Juga: Pilot dan Lima Penumpang Pesawat Susi Air Diduga Masih Disandera KKB, Simak Respons Ketua MPR RI Bamsoet


Namun untuk memperlancar proses penyidikan, petugas langsung menahan HS pada pagi itu juga.


“Karena mekanisme proses seperti apa itu harus dilakukan secara scientific, tadi saya sampaikan, sehingga hasilnya akurat,” jelas Kombes Pol Trunoyudo.


Densus 88 Dukung Penyidikan


Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, sejak awal pihaknya telah berkomitmen mendukung penyidikan kasus pembunuhan tersebut.

 

Baca Juga: Gus Baha: Bukan Mengeluh yang Menjadi Hobi, tapi Jadikan Bersyukur Sebagai Solusi


"Setelah kejadian peristiwa pembunuhan tersebut, pihak Densus 88 Antiteror Polri langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku," ujar Aswin dalam keterangannya, Rabu 8 Februari 2023.


Lebih lanjut Aswin menjelaskan, Densus 88 Antiteror Polri menyerahkan penanganan proses hukum selanjutnya ke Polda Metro Jaya dan mendukung transparansi penyidikan.


"Pimpinan Densus 88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," jelasnya.

 

Baca Juga: Cara Menghentikan Kecanduan Nonton Video Porno dan Onani, Begini Penjelasan Ustadz Rosyid Abu Rosyidah

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka HS sudah ditahan sejak hari pertama penetapan tersangka pembunuhan pada Senin, 23 Januari 2023.


Dia juga membenarkan keterangan dari pengacara keluarga korban yang mengungkapkan bahwa motif dari peristiwa pembunuhan tersebut adalah terkait ekonomi.


"Mengapa perilakunya? Perilakunya sejauh ini masalah ekonomi, secara pribadinya, sehingga ini terjadi," ucapnya. ***

 

 

Editor: Ali A

Sumber: pmjnews.com

Tags

Terkini

Terpopuler