Perhimpunan Pendidikan dan Guru Mendesak Predator Anak Dihukum Seumur Hidup dan Kebiri Kimia

- 11 Desember 2021, 08:16 WIB
Ilustrasi anak-anak dalam ancaman predator anak. yang mencoreng citra pesantren dan ustaz/guru./.Pixabay/cocoparisienne/Republica.
Ilustrasi anak-anak dalam ancaman predator anak. yang mencoreng citra pesantren dan ustaz/guru./.Pixabay/cocoparisienne/Republica. /Pixabay

PORTAL PEKALONGAN - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), salah satu organisasi guru menyampaikan pernyataan sikap dan desakan agar pelaku predator anak harus dihukum seberat-seberatnya, yaitu penjara seumur hidup dan kebiri kimia. 

Melalui pernyataan terbuka, Jumat 10 Desember 2921, P2G mengungkapkan rasa prihatin dan mengecam perbuatan oknum guru salah satu pesantren di Bandung, yang melakukan tindakan kekerasan seksual kepada 12 santriwati rata-rata berumur 16-17 tahun, mengakibatkan 8 orang sampai melahirkan, dan 2 orang sedang hamil.

P2G memberikan tiga catatan kritis sebagai evaluasi sekaligus rekomendasi, agar kekerasan apapun bentuknya tidak terulang lagi di satuan pendidikan, baik sekolah, madrasah, maupun satuan pendidikan agama lainnya seperti pesantren, seminari, pasraman, dan dhammasekha.

Baca Juga: Pengasuhnya Jadi Predator Anak, Kemenag Cabut Izin Operasional Dua Pesantren Ini

Pertama, perihal kasus kekerasan seksual oleh guru pesantren di Bandung, P2G meminta aparat kejaksaan menuntut maksimal dan hakim di pengadilan memutuskan vonis seberat-beratnya kepada tersangka.

"Hukuman maksimal penjara seumur hidup dan kebiri kimia bagi oknum guru, agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat, jangan sekali-sekali meniru perbuatan hina itu," ungkap Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru P2G.

Iman melanjutkan, apalagi yang bersangkutan merupakan guru yang semestinya menjadi teladan, digugu dan ditiru, membangun karakter bagi muridnya. Pesantren atau lembaga pendidikan seharusnya menjadi ruang yang aman, nyaman, dan sehat untuk proses mendukung tumbuh kembang anak secara individual, intelektual, spiritual, dan sosial, bukan sebaliknya. Faktor inilah yang dapat menjadi pemberatan hukuman kepada oknum guru.

P2G mengapresiasi langkah sigap Pemprov Jabar yang memberikan konseling dan pendampingan trauma healing bagi korban.

Baca Juga: Predator Anak Nodai 12 Santriwati hingga Lahirkan 8 Anak, Simak Pernyataan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Siaran Pers Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x