Terjaring OTT, KPK Amankan Rp1,4 Miliar dari Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur dan Kawan-Kawan

- 14 Januari 2022, 03:37 WIB
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 12 Januari 2021 sekitar pukul 19.00 WIB.
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 12 Januari 2021 sekitar pukul 19.00 WIB. /Instagram @abdulgafurmasud

Dikutip Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, Jumat 14 Januari 2022, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, pada Rabu 12 Januari 2022, KPK mendapat informasi dari masyarakat terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diduga telah ada kesepakatan sebelumnya dan diberikan oleh para rekanan yang mengerjakan proyek serta perizinan usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Tim KPK selanjutnya bergerak dan berpencar ke beberapa lokasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut, di antaranya berada di Jakarta dan Kalimantan Timur.

Baca Juga: Sistem Peringatan Dini, Upaya Pencegahan Korupsi di Kemenag

"Sebelumnya pada hari Selasa (11 Januari 2022) di salah satu kafe Kota Balikpapan dan di daerah sekitar Pelabuhan Semayang Balikpapan, diduga atas perintah AGM melalui NP sebagai salah satu orang kepercayaannya melakukan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa kontraktor melalui MI, JM, dan staf di Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara," ungkap Alex.

Adapun uang dalam bentuk tunai yang terkumpul sejumlah sekitar Rp950 juta. Setelah uang terkumpul, Nis Puhadi kemudian melaporkan kepada Abdul Gafur bahwa uang siap untuk diserahkan kepada Abdul Gafur.

Alex menambahkan, Abdul Gafur lalu memerintahkan Nis Puhadi agar uang dengan jumlah Rp950 juta itu dibawa ke Jakarta. Setibanya di Jakarta, Nis Puhadi dijemput Rizky dan mendatangi rumah kediaman Abdul Gafur di Jakarta Barat untuk menyerahkan uang yang dibawanya tersebut.

"Tidak lama kemudian, AGM mengajak NP dan NAB untuk bersama-sama mengikuti agenda AGM di Jakarta. Setelah itu mereka pergi ke salah satu mal di Jakarta Selatan dengan membawa uang sejumlah Rp950 juta," katanya.

Baca Juga: Ngeri! Ternyata Begini Korupsi di Mata Pancasila, Warga Indonesia Perlu Tau

Atas perintah Abdul Gafur, Nur Afifah lantas menambahkan uang sejumlah Rp50 juta dari uang yang ada di rekening bank miliknya sehingga uang terkumpul sejumlah Rp1 miliar dan dimasukkan ke dalam tas koper yang sudah disiapkan Nur Afifah.

Ketika AGM, NP, dan NAB berjalan keluar dari lobi mal, tim KPK seketika itu langsung mengamankan AGM, NP, dan NAB dan pihak lainnya beserta uang tunai sejumlah Rp1 miliar.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah