PORTAL PEKALONGAN - Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati, bahkan informasi berikutnya jumlah korban mencapai 21 santriwati di bawah umur di Bandung, masih jadi perbincangan netizen di jagad media sosial.
Bahan perbincangan terkini, menyangkut tuntutan hukuman mati terhadap Herry Wirawan. Di media sosial, terdapat unggahan yang menyebut hukuman mati bagi Herry Wirawan adalah ditembak dalam jarak 5 meter tepat di bagian jantung.
Dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, seorang pengguna Twitter menautkan konten yang menyerupai berita dengan judul "Guru yang Hamili Santri akan Ditemb*k Dalam Jarak 5 Meter Tepat di Bagian Jantung."
Sementara itu di Facebook, terdapat unggahan serupa dengan tambahan narasi di akhiri pertanyaan. Berikut narasi yang muncul dalam unggahan Facebook:
"Guru Yang Hamili Santri Akan Ditembak Dalam Jarak 5 Meter Tepat Di Bagian Jantung Setujukah…?"
Bagaimana faktanya? Benarkah Herry Wirawan akan menjalani hukuman mati dengan ditembak dalam jarak 5 meter di bagian jantung?
Begini faktanya:
Terdakawa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan, masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung.
Dikutip dari laporan Antaranews.com, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntut Harry dengan hukuman mati pada sidang tuntutan yang digelar pada 11 Januari 2022.