Polisi Bongkar 2 Kuburan Diduga Korban Perbudakan, Kasus Kerangkeng Manusia di Sumut

- 13 Februari 2022, 11:01 WIB
Polda Sumut membongkar 2 kuburan diduga korban perbudakan di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Polda Sumut membongkar 2 kuburan diduga korban perbudakan di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. /Dok Polda Sulut

 

PORTAL PEKALONGAN - Kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif yang terjerat kasus perampokan uang rakyat, terus diusut oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk mengumpulkan barang bukti.

Diduga terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif adalah dijadikan tempat perbudakan para pekerja paksa di perkebunan miliknya.

Fakta terbaru, pada Sabtu 12 Februari 2022, Polda Sumut menemukan dan melakukan penggalian dua kuburan korban penghuni kerangkeng manusia.

Baca Juga: Kemenag Apresiasi Dua Satuan Kerja Terima Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa pembongkaran kuburan tersebut dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.

Adapun dua kuburan yang dibongkar berada di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Sawit Sebrang dan tempat kuburan keluarga Dusun VII Suka Jahe, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

"Penggalian kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni kerangkeng yang meninggal dunia diduga dianiaya," terang Hadi Wahyudi, dikutip Portalpekalongan.com dari Tribratanews.polri.go.id, Minggu 13 Februari 2022.

Disinggung mengenai apakah ada kemungkinan penggalian kuburan lainnnya, Hadi Wahyudi mengaku penyidik akan terus mendalaminya.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Tribratanews.polri.go.id, Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x