Oknum Guru SMP Negeri di Purbalingga Jadi Predator Seks, 7 Muridnya Jadi Korban

- 9 Maret 2022, 14:04 WIB
Polres Purbalingga menangkap seorang oknum guru SMP negeri di Purbalingga yang jadi predator seks, 7 muridnya jadi korban.
Polres Purbalingga menangkap seorang oknum guru SMP negeri di Purbalingga yang jadi predator seks, 7 muridnya jadi korban. /Humas Polres Purbalingga

PORTAL PEKALONGAN - Seorang pria berinisial AS, berusia 32 tahun yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kabupaten Purbalingga ditangkap Polres Purbalingga,  Jawa Tengah, Jumat (2/3/2022).

Oknum guru biadab berinisial AS itu telah menjadi predator seks, diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah muridnya di sekolah tempat ia mengajar. Saat ini tercatat 7 murid jadi korban predator seks itu. 

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan menyampaikan kasus tersebut terungkap berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang guru di salah satu sekolah di Purbalingga terhadap muridnya.

Baca Juga: Herry Wirawan, Predator Anak Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Penjara Seumur Hidup

"Setelah melakukan pendalaman dan penyelidikan kami mengamankan seorang tersangka berinisial AS (32). Sedangkan jumlah korban diketahui mencapai 7 murid," jelas AKBP Era Johny Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Gurbacov dan Kasi Humas Iptu Muslimun saat memberikan keterangan kepada media, Rabu 9 Maret 2022.

Dijelaskan, tindakan tersangka sudah dilakukan dalam kurun waktu tahun 2013 hingga 2021. Dari 7 korban, 5 siswi telah dilakukan persetubuhan, 1 siswi dilakukan perbuatan cabul, dan 1 siswi lainnya dipaksa menonton video porno.

"Modus yang dilakukan tersangka yaitu mengancam korban apabila tidak mau memenuhi keinginannya. Korban diancam akan diberi nilai jelek maupun diancam akan menyebarkan video asusila bagi korban yang sudah pernah disetubuhi," jelas Kapolres.

Baca Juga: Kasus Predator Anak Muncul Lagi di Bandung, 4 Anak Jadi Korban, Pelakunya Kabur

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu buah handphone, satu buah flashdisk merek V-Gen warna hitam, satu buah flashdisk merek Lexar warna putih, satu laptop merek Dell warna hitam dan satu buah kasur motif bunga.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Humas Polres Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah