Polda Banten Bongkar Sindikat Kecurangan Perdagangan BBM, Keuntungan Capai Rp7 Miliar

- 23 Juni 2022, 08:01 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dan jajarannya menyampaikan keterangan kepada dalam konferensi pers..
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dan jajarannya menyampaikan keterangan kepada dalam konferensi pers.. /PMJ News

Di tempat dan kesempatan yang sama, Maman Arifrahman sebagai Fungsional Pengawas Kemetrologian juga sebagai saksi ahli dari Metrologi Ilegal menjelaskan bahwa telah melakukan pemeriksaan di SPBU Kibin.

“Kita telah melakukan pengujian atar dengan menggunakan alat yang namanya Push secara ukur standar yang kapasitasnya 20 liter, kita uji di dispenser 01 dengan temuan susutnya kurang lebih 500 ml,” katanya.

Maman menambahkan bila jumlah susut tersebut takarannya jauh melebihi batas yang diizinkan oleh peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 23 tentang Teknis Bejana Ukur.

Selanjutnya, Yuniarso sebagai Penyidik Pegawai Negri Sipil Perlindungan Konsumen selaku saksi ahli dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menyampaikan bahwa ketika pelaku usaha memperdagangkan barang dan jasanya tidak boleh mengurangi hak-hak konsumen untuk d layani dengan benar dan jujur.

Baca Juga: Toilet SPBU Harusnya Gratis, Ini Kata Menteri BUMN Erick Thohir Selengkapnya

“Kami mengapresiasi kepada Ditreskrimsus Polda Banten atas pengungkapan kecurangan penjualan BBM yang merugikan konsumen, kami siap membantu dan berkoordinasi dengan Polda Banten untuk mengawasi agar menghindari kecurangan di SPBU lainnya.” kata Yuniarso.***

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah