Aset 7 Gedung Lantai 3 Disita Polisi, Bos Judi Online Terbesar di Sumut Masih Buron

- 21 September 2022, 08:44 WIB
Aset milik Apin BK bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut), salah satunya rumah mewah telah disita.
Aset milik Apin BK bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut), salah satunya rumah mewah telah disita. /Dok/Nasional.id/

 

PORTAL PEKALONGAN - Apin BK, bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut), masih diburu oleh Polda Sumut dan telah berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO) atau buron sejak 24 Agustus 2022.

Bos judi online terbesar di Sumut itu kabur setelah Polda Sumut menggerebek operasional judi online di Warung Warna Warni di Komplek Cemara Asri, pada Senin 8 Agustus 2022 tengah malam lalu.

Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Apin BK, tidak ditemukan di lokasi di penggerebekan, diduga melarikan diri ke Singapura.

Baca Juga: Kapolda Jateng Klaim Provinsi Ini Telah Bersih dari Judi, Bersama MUI Komit Berantas Semua Jenis Perjudian

Hasil penggerebekan, terungkap di gedung berlantai tiga itu dioperasikan 21 situs judi online dengan nama LEBAH 4D, DEWA JUDI 4D, LARIS 4D, dan lain-lain dengan omzet mencapai Rp500 juta sampai Rp1 miliar setiap hari.

Penyidik Polda Sumut juga menyita puluhan laptop dan komputer yang dipakai dalam mengakses judi online, puluhan buku rekening dan ATM, dan 107 rekening disita untuk dijadikan barang bukti.

Gedung lantai 3 tempat operasional judi online itu pun disita polisi. Dalam pengembangan kasus, terjadi Apin BK juga memiliki aset 6 gedung lantai 3 lainnya, sehingga total memiliki 7 gedung lantai 3.

Baca Juga: Bareskrim Mabes Polri Gencar Sikat Segala Bentuk Judi, Ini Makna Kode 303 yang Sedang Viral

Kini 7 gedung lantai 3 milik bos judi online terbesar di Sumut itu telah disita. Dengan perincian, dari 7 gedung tersebut terdapat di 3 gedung dalam Komplek Cemara Asri. Antara lain, Warung Warna Warni (WWW) sebanyak empat unit dan dua unit gedung di Jalan Bulevalt Timur.

Kemudian, Gedung ZVNO Cofee & Poastery satu unit gedung yang lokasinya tidak dengan Gedung WWW. Penyegelan tujuh gedung itu telah dilakukan pada Jumat 16 September 2022 lalu.

Dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan 7 tujuh gedung milik bos judi online itu.

Baca Juga: Kemenkominfo Telah Blokir 566.332 Situs Terkait Judi Online, Menteri Johnny: Mati Satu Tumbuh Seribu

Menurut Hadi, selain menerapkan pasal tindak pidana perjudian, penyidik juga menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPP).

"Penerapan kedua pasal itu sebagai bentuk komitmen Kapolda Sumut untuk membuat efek jera bandar maupun pengelola perjudian di Sumut," tutur Hadi.***

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah