Buntut Penganiayaan YJ oleh Oknum Pengacara HR, Kuasa Hukum Korban Meminta Pelaku segera Diproses Hukum

- 24 September 2022, 16:52 WIB
Buntut Penganiayaan YJ oleh Oknum Pengacara HR, Kuasa Hukum Korban Meminta Pelaku segera Diproses Hukum.
Buntut Penganiayaan YJ oleh Oknum Pengacara HR, Kuasa Hukum Korban Meminta Pelaku segera Diproses Hukum. /Dok/Portalpekalongan.com/

"Untuk itulah kami meminta kepolisian, khususnya kepada Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana agar dapat memproses penyidikan perkara klien kami secara profesional dan independen. Kami juga mengapresiasi keprofesionalan Bapak AKBP Indra Mardiana selaku Kapolres Salatiga, yang dengan cepat mengungkap kasus-kasus di Salatiga," imbuh Jamal.***

Halaman:

Editor: Arbian T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x