“Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi (Putri Candrawati) baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat 30 September 2022.
Penahanan Putri Candrawathi menjadi bukti komitmen Kapolri untuk mengusut dan memproses sampai tuntas dan transparan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” tegas Kapolri.
Kapolri menegaskan dalam proses penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pihaknya berkomitmen untuk memproses secara tegas, transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi.***