PORTAL PEKALONGAN - Bos judi online yang menjadi buron karena melarikan diri ke luar negeri, Apin Bak Kim alias Apin BK, akhirnya berhasil ditangkap oleh Bareskrim Polri di Malaysia.
Apin kini BK telah dipulangkan ke Tanah Air. Apin BK diterbangkan menggunakan pesawat komersial Batir Air dari Malaysia dan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat 14 Oktober 2022 malam.
Pemulangan Apin BK ke Tanah Air dalam pengawalan ketat. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga memantau langsung proses pemulangan tersangka bos judi online Apin BK saat tiba di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Jumat malam.
Baca Juga: Aset 7 Gedung Lantai 3 Disita Polisi, Bos Judi Online Terbesar di Sumut Masih Buron
Tampak Kapolri didampingi sejumlah pejabat utama Polri, antara lain Kadiv Humas Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, Kadiv Propam Inspektur Jenderal Polisi Syahar Dianto, dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigadir Jenderal Polisi Asep Edi Suheri.
Dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, setelah tiba di Tanah Air, selanjutnya tersangka Apin BK akan diserahkan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk menjalani proses hukum.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penyidik Bareskrim Polri berhasil menangkap bos judi online kelas kakap Apin BK berkat kerja sama police to police dengan Kepolisian Diraja Malaysia.
Polri telah menetapkan 10 orang tersangka dalam penegakan hukum pemberantasan judi daring. Dari 10 tersangka itu, empat orang dilakukan pencekalan dan enam orang berada di luar negeri. Apin BK termasuk satu dari enam tersangka bos besar judi online yang diburu penyidik Polri.
Baca Juga: Kapolda Jateng Klaim Provinsi Ini Telah Bersih dari Judi, Bersama MUI Komit Berantas Semua Jenis Perjudian
Inisial para tersangka judi online yang telah dicekal ke luar negeri adalah TN, R, FN, dan K. Sedangkan enam orang tersangka yang teridentifikasi berada di luar negeri berinisial IT, TS, EA, B, KA, dan J.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah menetapkan 14 orang tersangka dan satu orang sebagai saksi yang terlibat judi online milik Apin BK, usai penyidikan di Mapolda Sumatera Utara pada Rabu 12 Oktober 2022 lalu.
Sebelum ditangkap di Malaysia, Apin BK diduga melarikan diri ke Singapura setelah penggerebekan lokasi judi online miliknya. Polda Sumut pun kemudian memasukkan Apin sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 24 Agustus 2022.