Tiga Buronan Bos Judi Online Ditangkap di Kamboja, Hari Ini Telah Dipulangkan ke Tanah Air

- 15 Oktober 2022, 15:35 WIB
Tiga tersangka judi online yang menjadi buronan, berhasil ditangkap di Kamboja, dan dipulangkan ke Tanah Air pada Sabtu 15 Oktober 2022.
Tiga tersangka judi online yang menjadi buronan, berhasil ditangkap di Kamboja, dan dipulangkan ke Tanah Air pada Sabtu 15 Oktober 2022. /PMJ News/

Setelah tertangkap di Kamboja, mereka langsung menjalani proses pemulangan dan telah tiba di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu 15 Oktober 2022.

Baca Juga: Aset 7 Gedung Lantai 3 Disita Polisi, Bos Judi Online Terbesar di Sumut Masih Buron

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tiga tersangka tersebut terdeteksi di Kamboja. Dengan koordinasi kepolisian Kamboja, ketiganya berhasil diamankan.

“Di Kamboja terdeteksi tiga tersangka tersebut, penyidik gabungan berkoordinasi dengan Cambodia National Police, kemudian dengan pihak KBRI, dan para pihak ada Imigrasi dan sebagainya, mereka berhasil diamankan di Kamboja,” ujar Dedi di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu 15 10 2022.

Dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Dedi menjelaskan, penangkapan tiga tersangka tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap tiga tersangka M, RS, dan MR pada 12 Agustus 2022 lalu.

“Tiga tersangka tersebut terdeteksi berada di luar negeri, oleh karenanya dari pihak Bareskrim meminta Divhubinter untuk mengeluarkan red notice,” jelas Dedi.

Baca Juga: Kapolda Jateng Klaim Provinsi Ini Telah Bersih dari Judi, Bersama MUI Komit Berantas Semua Jenis Perjudian

“Bapak Kapolri memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras timsus gabungan yang terdiri atas Bareskrim Polri, kemudian Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional), dan Polda Metro Jaya yang berhasil memulangkan tiga tersangka terkait kasus perjudian,” imbuh Dedi.

Sebelumnya, tim gabungan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Hubungan Internasional Polri dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara juga telah memulangkan bos judi online Apin BK yang menjadi buronan setelah melarikan diri ke Singapura.

Apin BK akhirnya berhasil ditangkap di Malaysia pada Jumat 14 Oktober 2022 siang, berkat kerja sama Polri dengan Kepolisian Diraja Malaysia melalui skema police to police.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com, Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah