Tiga Buronan Bos Judi Online Ditangkap di Kamboja, Hari Ini Telah Dipulangkan ke Tanah Air

- 15 Oktober 2022, 15:35 WIB
Tiga tersangka judi online yang menjadi buronan, berhasil ditangkap di Kamboja, dan dipulangkan ke Tanah Air pada Sabtu 15 Oktober 2022.
Tiga tersangka judi online yang menjadi buronan, berhasil ditangkap di Kamboja, dan dipulangkan ke Tanah Air pada Sabtu 15 Oktober 2022. /PMJ News/

Baca Juga: Bareskrim Mabes Polri Gencar Sikat Segala Bentuk Judi, Ini Makna Kode 303 yang Sedang Viral

Dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, Kapolri Jenderal Pol Listry Sigit Prabowo memantau langsung pemulangan Apin BK saat tiba di Terminat I, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat 14 Oktober 2022 malam.

"Tentunya ini jadi komitmen Polri untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap masalah judi online, sebagaimana perintah dan instruksi dari Bapak Presiden," kata Kapolri.

Dalam pengusutan kasus judi online itu, Polri telah menetapkan 10 orang tersangka. Dari jumlah itu, empat orang di antaranya telah dilakukan pencekalan dan enam orang lainnya melarikan diri ke luar negeri.

Apin BK termasuk satu dari enam tersangka bos besar judi online yang diburu penyidik Polri dan masuk dalam daftar percarian orang (DPO) atau buronan sejak kabur ke luar negeri.​​​​​​​

Baca Juga: Kemenkominfo Telah Blokir 566.332 Situs Terkait Judi Online, Menteri Johnny: Mati Satu Tumbuh Seribu

"Apin BK untuk saat ini kami periksa dulu setelah nanti kami anggap cukup, tentunya saya perintah Pak Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti pengungkapan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu," kata Kapolri.***

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com, Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah