Ferdy Sambo Perintahkan Bunuh Brigadir J, Bharada E Akui dalam Sidang Lanjutan

- 5 Januari 2023, 15:29 WIB
Ferdy Sambo sempat memeluk Bharada E, dan minta Bharada E mematuhi skenarionya sebelum menghadap Kapolri.
Ferdy Sambo sempat memeluk Bharada E, dan minta Bharada E mematuhi skenarionya sebelum menghadap Kapolri. /

PORTAL PEKALONGAN - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) resmi menggelar lanjutan persidangan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E hari ini, Kamis, 5 Januari 2023.

Persidangan tersebut diagendakan membahas terkait pemeriksaan terdakwa Bharada E atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam persidangan, Bharada E memastikan bahwa perintah yang diterima olehnya dari Ferdy Sambo saat di rumah pribadi di Jalan Saguling adalah perintah untuk membunuh Yosua.

Bharada E turut menceritakan momen dimana saat dirinya bertemu Ferdy Sambo di rumah Saguling dan juga mendengar cerita pelecehan terhadap istri mantan ajudannya, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Tembak Brigadir J, Bharada E Tegaskan itu Perintah Sambo

“Ngga ada gunanya pangkat saya ini Chad kalau keluarga saya dibeginikan. Terus dia bilang ke saya ‘memang harus dikasih mati anak itu’,” ucap Bharada E yang menirukan ucapan Ferdy Sambo, sebagaimana dikutip dari PR Tasikmalaya.

Bharada E hanya diam mendengarkan karena dirinya tidak mengetahui terkait pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa yang bertanggung jawab selama di Magelang adalah Bharada E, Ricky Rizal, dan Brigadir J.

Bharada E mengatakan bahwa dirinya mendapat perintah untuk membunuh Brigadir J dari Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah