Kapolresta Cilacap Tepis Tuduhan Kriminalisasi terkait Pengelola Tambang Ilegal, Begini Klarifikasinya...

- 5 Februari 2023, 10:24 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy memberikan keterangan terkait kasus illegal mining (penambangan ilegal) di Kabupaten Cilacap.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy memberikan keterangan terkait kasus illegal mining (penambangan ilegal) di Kabupaten Cilacap. /K Jusyak/

 


PORTAL PEKALONGAN - Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto SIK MSi memberikan klarifikasi terkait tuduhan kriminalisasi pembangunan atas penindakan terhadap pengelola tambang ilegal di wilayah Desa Karanggintung, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap yang dilakukan pada Jumat 6 Januari 2023 lalu, sekitar pukul 15.30.

Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto SIK MSi mengatakan, pihaknya melakukan penindakan karena melihat pelanggaran pidana murni dalam kegiatan penambangan tersebut, bukan karena alasan yang lain.

Dia mengungkapkan, modus operandinya, pengelola tambang melakukan penambangan tanah merah tanpa izin untuk mendapatkan keuntungan.

Baca Juga: Kedapatan Bawa Ganja dan Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba

"Dalam kasus ini Polres Cilacap menetapkan Saudara MR sebagai tersangka. Adapun barang bukti yang disita untuk kepentingan penyidikan antara lain satu unit ekskavator, satu unit dumptruck, buku rekapan dan sejumlah uang," kata Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Sabtu 4 Februari 2023.

Alat berat yang disita, lanjut Fannky Ani Sugiharto, dititipkan penyidik ke pihak BBWS karena alat berat itu milik BBWS dengan pertimbangan perlu perawatan khusus.

Selebihnya, apabila alat berat tersebut akan digunakan, pihak pengelola tambang dipersilakan mengurusnya ke pihak BBWS.

"Hal itu (kami lakukan -red) agar tidak menghambat pembangunan pihak pemerintah. Apabila diperlukan dalam hal akan dilaksanakan tahap II, kapan pun dari BBWS siap menghadirkannya," sambungnya.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: tribratanews.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x