"Kami lakukan upaya pembinaan kepada keduanya, dengan harapan tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata kapolsek.
Berdasarkan keterangan keduanya, sebelum diamankan, mereka bersama satu orang lainnya mengamen di perempatan tersebut. Kemudian mereka membeli miras jenis tuak untuk diminum sambil bergantian mengamen hingga akhirnya diamankan polisi.
Kapolsek menayatakan akan terus berupaya menciptakan situasi kondusif di wilayah Kecamatan Purbalingga.
Dia juga mengaku akan melakukan penindakan terhadap aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan seperti minum miras dan lain sebagainya. ***