Dari penangkapan tersangka, petugas mendapati barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam silver nopol R-6926-TH tahun 2005.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Purwokerto Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Gus Baha: Nikmat Terbesar Itu Islam, Tanamkan agar Hidupmu Lebih Damai!
"Atas perbuatannya, pelaku akan dikenai pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP," pungkas Kapolsek. ***