122 Akademisi Bela Richard Eliezer dengan Lima Alasan Ini

- 15 Februari 2023, 23:15 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E memberikan salam kepada majelis hakim.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E memberikan salam kepada majelis hakim. /K Jusyak /

Alasan kelima, Prof Sulistyowati bersama 121 akademisi lainnya melihat keberadaan Eliezer dalam kasus tersebut memberi pelajaran berharga bagi mahasiswa hukum yang sedang belajar di fakultas hukum di seluruh Indonesia.

"Dari seorang justice collaborator seperti Eliezer kita dapat melihat seseorang berpangkat rendah bisa membongkar kasus besar di lembaga penegakan hukum terhormat melalui skenario kebohongan yang mengecoh publik," tandasnya.

Para akademisi berharap majelis hakim yang mengadili kasus tersebut dapat mempertimbangkan pendapat yang disampaikan dan memastikan hukuman yang diberikan paling adil sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban, dan peraturan perundangan terkait lainnya.

Baca Juga: Konstituen Minta Dewan Pers Membuka Draf Perpres Media Berkelanjutan

Baca Juga: Inilah 7 Bahan Herbal Paling Populer di Indonesia, Wajib Tahu Apa Saja Kandungan dan Khasiatnya!

"Kami yakin keadilan yang diputuskan majelis hakim dalam kasus ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia secara umum," harap dia. ***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah