Baca Juga: Mulai Jalani Hukuman Satu Tahun Enam Bulan, Bharada Eliezer Dieksekusi ke Lapas Salemba
Menurut Ipi Maryati, klarifikasi rencananya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dan dipimpin langsung oleh Direktur LHKPN KPK Isnaini.
Dia juga menjelaskan, Rafael Alun Trisambodo akan dimintai klarifikasi mengenai semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan di LHKPN.
Ditanya soal laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah dilaporkan ke KPK, Ipi mengatakan sudah ditindaklanjuti.
Selain itu, KPK juga sudah mengoordinasikan hal tersebut dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
"Terkait LHA PPATK yang pertama adalah kami pastikan bahwa semua informasi data yang disampaikan kepada KPK, baik dari instansi maupun dari masyarakat, kami pastikan ditindaklanjuti. Tapi apa bentuknya, tidak dapat saya sampaikan dan apa hasilnya juga tidak bisa saya sampaikan secara detail," ujarnya.
Terseret Ulah Anak
Seperti diberitakan sebelumnya, nama pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah terseret kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (MDS).