Panas! Terkait Transaksi Rp349 Triliun, Mahfud MD: Saudara Jangan Gertak-Gertak, Saya Bisa Gertak Juga!

- 30 Maret 2023, 00:28 WIB
Mahfud MD menyampaikan paparan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di hadapan Komisi III DPR RI, Rabu 29 Maret 2023.
Mahfud MD menyampaikan paparan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di hadapan Komisi III DPR RI, Rabu 29 Maret 2023. /Tangkapan layar/AntaraTV/

"Orang mau mengungkap dihantam, ungkap dihantam. Sama seperti Saudara kerjanya dengan Fredrich Yunandi melindungi Setya Novanto 'kan tidak boleh, lalu dia melaporkan sembarangan orang. Menghalang-halangi penyidikan, menghalangi penegakan hukum, lalu tangkap. Jadi, jangan main ancam-ancam begitu, kita ini sama," tegas Mahfud.

Ada Ancaman 4 Tahun

I

Mahfud mengatakan hal itu ketika merespons pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, yang menyebutkan bahwa laporan dari PPATK soal transaksi mencurigakan itu seharusnya tidak boleh diumumkan ke publik.
Sebab, menurut Arteria, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang menyebutkan ada ancaman pidana 4 tahun bagi yang membocorkan.

Menanggapi "ancaman" itu, Mahfud pun balik menantang Arteria apakah berani mengatakan hal seperti itu kepada BIN.

"Beranikah Saudara Arteria bilang begitu kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Pak Budi Gunawan? Pak Budi Gunawan itu anak buah langsung Presiden, bertanggung jawab bukan anak buah Menkopolhukam, melainkan setiap minggu laporan resmi info intelijen kepada Menkopolhukam," tambahnya.

Sebagai Menkopolhukam, Mahfud menyatakan dirinya memiliki hak untuk mengumumkan suatu informasi ke publik.

Baca Juga: Kasus Dugaan TPPU Rp300 Triliun Temui Titik Terang, Mahfud: Kemenkeu dan PPATK Sepakat Lanjutkan Penelusuran

Baca Juga: Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Belum Usai, Komisi III DPR Akan Panggil PPATK

Hal tersebut, lanjutnya, sudah sering (dilakukan) sehingga dia pun mempertanyakan mengapa persoalan tersebut baru ramai saat ini.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x